KELUARGA BESAR KAMI

SDN 4 PEUNDEUY

KELUARGA BESAR KAMI

SDN 4 PEUNDEUY

KELUARGA BESAR KAMI

SDN 4 PEUNDEUY

KELUARGA BESAR KAMI

SDN 4 PEUNDEUY

KELUARGA BESAR KAMI

SDN 4 PEUNDEUY

Minggu, 10 November 2013


SEKILAS INFO TENTANG BILANGAN PECAHAN

Definisi Bilangan Pecahan

-       Bilangan pecahan merupakan bilangan yang terdiri dari dua bagian angka, yaitu angka sebagai pembilang (numerator) dan angka sebagai pembagi (denominator) dimana kedua bagian angka ini dipisahkan dengan simbol garis miring ( / ).
-       Format penulisan bilangan pecahan adalah sebagai berikut : A/B , dimana “A” adalah pembilang dan “B” adalah pembagi. Terkadang format penulisan ini menggunakan tanda garis bawah ( _ ), seperti:
1  , 3 dan seterusnya.
2    4
-       Cara membaca bilangan pecahan ini adalah dengan menggunakan kata “per”, jadi bilangan pecahan pada contoh diatas dibaca “A per B”.
Khusus untuk nilai pembilangnya 1, maka umumnya dibaca dengan kata depan “seper”. Jadi jika ada bilangan pecahan “1/3” maka ia dapat dibaca “sepertiga” atau bisa juga dibaca “satu per tiga”.
Juga khusus untuk bilangan pecahan 1/2, selain dapat dibaca dengan kata “seperdua” atau “satu per dua”, seringkali ia dibaca juga dengan kata “separo”, “separuh”, atau “setengah”.

Terdapat lima operasi bilangan pecahan yang umum dilakukan, yaitu:
1.    Penjumlahan Bilangan Pecahan
2.    Pengurangan Bilangan Pecahan
3.    Perkalian Bilangan Pecahan
4.    Pembagian Bilangan Pecahan
5.    Gabungan Operasi Matematika pada Bilangan Pecahan


Cara Penjumlahan Bilangan Pecahan
-       Dalam menjumlahkan bilangan pecahan, maka semua pembaginya harus bernilai sama dahulu. Jika pembaginya tidak bernilai sama, maka harus menggunakan nilai pembagi baru yang dapat dibagi oleh semua pembagi awal tanpa menghasilkan sisa.
-       Untuk menyamakan pembagi baru ini, harap menggunakan kelipatan persekutuan terkecil (KPK), yaitu nilai terkecil yang dapat digunakan untuk mengalikan pembagi awal, sehingga didapatkan pembagi baru terkecil yang dapat dibagi oleh semua pembagi awal yang ada tanpa sisa.
1.    Contoh untuk penyebut sama :
1/2 + 5/2 = ...
(Karena masing-masing pembaginya mempunyai nilai yang sama, yaitu 2, maka dapat langsung dijumlahkan.)
Maka Hasilnya 1/2 + 5/2 = 6/2
2.    Contoh Penyebut tidak sama :
1/2 + 2/3 = ...
(Karena masing-masing pembaginya mempunyai nilai yang berbeda, yaitu 2 dan 3, maka kedua bilangan pecahan ini tidak dapat langsung dijumlahkan sebelum pembaginya disamakan. Nilai terkecil yang dapat dibagi dengan 2 dan 3 adalah 6, dengan demikian nilai 6 ini digunakan sebagai pembagi yang baru. Caranya adalah sebagai berikut:
Perhatikan angka 3 sebagai faktor pengali pada bilangan pecahan yang pertama. Angka 3 ini didapat dari nilai 6 dibagi pembaginya (6 : 2 = 3). Begitu juga angka 2 sebagai faktor pengali bilangan pecahan yang kedua, didapat dari nilai 6 dibagi pembaginya)
Maka Hasilnya 1/2 + 2/3 = 3/6 + 4/6 =7/6

Cara Pengurangan Bilangan Pecahan
-       Sebagaimana dalam menjumlahkan bilangan pecahan, maka dalam mengurangkan bilangan pecahan pun semua pembagi nya harus bernilai sama dahulu. Caranya sama persis sebagaimana pada penjumlahan bilangan pecahan.

Cara Perkalian Bilangan Pecahan
-       Dalam mengalikan bilangan pecahan, maka semua pembilang dan pembaginya harus dikalikan secara searah, yaitu pembilang yang satu dikalikan dengan pembilang yang lain serta pembagi yang satu dikalikan dengan pembagi yang lain. Tidak seperti pada penjumlahan dan pengurangan, nilai pembagi tidak perlu bernilai sama dahulu.

Cara Pembagian Bilangan Pecahan
-       Dalam membagi bilangan pecahan, maka kita tinggal membalikan terjungkir pecahan lawannya dan mengganti tanda bagi (:) dengan tanda kali (X).
Contoh :
1)    2/3 : 3/4 =  2/3 x 4/3 = 8/9 (3/4 dibalik menjadi 4/3)

2)    2/3 : 2 =  2/3 x ½ = 2/6 = ½. (2 dibalik menjadi ½)

Tah sakitu mbu.... mudah2an dimengerti...!!!! Amin.


Sabtu, 18 Mei 2013

CARA MENCARI NISN SISWA

BISMILLAHIRROHMANIRROHIM,
ASSALAMUALAIKUM, WR. WB.
Sabtu, 18 Mei 2013
 
NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Kemdiknas yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan Nasional. Layanan NISN menerapkan sistem komputerisasi yang terpusat dan online untuk pengelolaan nomor induk siswa skala nasional sesuai Standar Pengkodean yang telah ditentukan. Setiap siswa yang terdaftar pada Layanan NISN akan diberi kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia. Mekanisme penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut prosesnya dilakukan secara otomatis oleh mesin komputer pada Pusat Layanan NISN. Penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut berdasarkan pengajuan atau masukan (entry) sumber data siswa yang telah divalidasi/diverifikasi oleh setiap sekolah dan atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten secara online.. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh Pusat Sistem NISN tersebut ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN.

Tujuan dan Manfaat

  • Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.
  • Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit-unit Kerja di Kemdiknas, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
  • Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Ujian Nasional, Pangkalan Data dan Informasi Pendidikan, Sistem Informasi Manajemen Sekolah hingga Beasiswa.

Cara mencari data NISN  SD, SMP, SMA, dan SMK
Pertama kunjungi : Pusat Data dan Statistik  Kemdiknas   Klik Disini  !
  1. Mengetahui Nama Siswa berdasarkan NISN
              - Masukkan NISN siswa pada kotak
              - Klik Cari



      2. Mengetahui Nomor Induk Siswa Nasional berdasarkan Nama siswa
             - Masukkan Nama, Tempat  lahir, dan Tanggal Lahir
             - Klik Cari


Sumber :

Sabtu, 11 Mei 2013

DAFTAR GAJI POKOK PNS TERBARU

BISMILLAAHIRROHMAANIRROHIIM
ASSALAAMUALAIKUM WR. WB.
Rabu, 1 Mei 2013

Perubahan besaran gaji pokok PNS ini berdasar atas PP. 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Ditetapkannya PP. 22 tahun 2013 yang bertepatan pada hari  Kamis, 11 April 2013 ini maka gaji pokok PNS sudah berubah. Untuk mengetahui besaran Gaji Pokok PNS menurut PP. No. 22 tahun 2013 Anda bisa download di :

Senin, 08 April 2013

CEK DATA GURU

BISMILL@HIRROHM@NIRROHIIM,
ASSAL@MUALAIKUM WR, WB.



MARI SAMA-SAMA KITA CEK DATA GURU DI P2TK DIKDAS


Mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesional (SK TP) akan didasarkan pada Data Pokok yang disebut DAPODIK  yang ada di DIREKTORAT P2TK DIKDAS (Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan).  



DATA GURU atau Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini dikirim sendiri oleh sekolah masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat DAPODIK secara online.


Sistem online DAPODIK ini berdampak pada guru atau PTK yang sudah memiliki sertifikat pendidik,  penerbitan SK TP, dan pencairan tunjangan sertifikasi.



Data DAPODIK yang terdiri dari data Sekolah, Data Peserta Didik dan Data Guru/PTK saling berkaitan melengkapi. Oleh karena itu selalu dilakukan perbaikan saat terjadi perubahan seperti Kenaikan pangkat PTK, siswa keluar/masuk dll, sehingga data tetap akurat.



Cara mengecek Verifikasi Data Guru di P2TK DIKDAS


Untuk melihat masing-masing DATA GURU atau Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)  apakah valid atau belum bisa mengeceknya di website P2TK DIKDAS. dengan cara sebagai berikut:


1.    Kunjungi website P2TK DIKDAS http://p2tkdikdas..kemdikbud.go.id
atau langsung     KLIK DI SINI



2.    Login terlebih dahulu dengan memasukkan NO. NUPTK dan password-nya dengan tanggal lahir guru ybs, format pasword : YYYYMMDD. Contoh: jika tanggal lahir  29 September 1958 passwordnya: 19580929


3.    Setelah berhasil login, akan tampil halaman seperti gambar di bawah ini






TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG


Sumber: http://p2tkdikdas..kemdikbud.go.id/ptk/